Kebijakan Dinas Pendidikan Kota Bekasi Selama Pencegahan Penyebaran Covid-19.
. Ke p a l a D in as Pend i di k an Kota Bekasi menyampaikan Kebijakan tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) Di Kota Bekasi melalui surat pemberitahuan Nomor 421/2627/Disdik.Set tertanggal 30 Maret 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Masa Darurat Pencegahan dan Penyebaran Corona Virus Desease (COVID-19) di Kota Bekasi, sebagai berikut: Ujian Nasional (UN): a. UN Tahun 2020 untuk SMP dibatalkan; dan b. Proses penyetaraan bagi lulusan program Paket A, program Paket B, dan program Paket C akan ditentukan kemudian . Proses Belajar dari Rumah; a. Belajar dari Rumah diperpanjang sampai dengan Tanggal 14 April 2020; b. Belajar dari Rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kena