Pembukaan Sekolah di Tengah Pandemi Perlu SOP yang Jelas.
Sebagaimana telah dilansir berita tempo yang terbit tanggal 28 Mei 2020 dengan judul DKI Tetapkan Hari Pertama Masuk Sekolah 13 Juli.
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menetapkan hari pertama masuk sekolah tahun pelajaran 2020/2021 dimulai 13 Juli 2020. Kebijakan ini berlaku untuk siswa-siswi di jenjang PAUD, TK sampai SMA yang tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Nomor 467 Tahun 2020 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021.
"Tahun pelajaran 2020/2021 dimulai hari Senin tanggal 13 Juli 2020 dan berakhir hari Jumat tanggal 25 Juni 2021," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana dalam suratnya yang dikutip Tempo, Kamis, 28 Mei 2020.
Nahdiana meneken surat itu pada 28 April 2020 yang sudah diunggah di laman disdik.jakarta.go.id. Dinas Pendidikan menetapkan hari pertama masuk sekolah bagi peserta didik PAUD, TKLB, kelas I SD dan SDLB, kelas VII SMP dan SMPLB, kelas X SMA, SMALB, dan SMK berjalan selama tiga hari kerja terhitung 13-15 Juli 2020.
Menurut dia, selama tiga hari itu para murid bakal menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Sementara kegiatan belajar-mengajar baru dimulai pada Kamis, 16 Juli 2020.
Ketentuan ini berbeda untuk murid kelas II-VI SD dan SDLB, VIII-IX SMP dan SMPLB, XI-XII SMA dan SMK, serta XIII khusus program SMK empat tahun. Dalam SK Nahdiana tertera, mereka sudah mulai menjalani proses belajar di hari pertama masuk sekolah, yaitu 13 Juli.
Selanjutnya, peserta didik pendidikan kesetaraan Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA memulai kelas awal pada 3-5 Agustus. "Untuk Pendidikan Kesetaraan pada PKBM dimulai hari Senin tanggal 3 Agustus 2020 dan berakhir hari Jumat tanggal 2 Juli 2021," ujar dia.
Lalu kegiatan pembelajaran bagi Paket A Tingkatan 1/ Derajat Awal setara kelas II dan III serta Tingkatan 2/Derajat Dasar setara kelas IV-VI dimulai Senin, 20 Juli 2020. Penetapan waktu ini juga berlaku bagi siswa yang mengambil program Paket B Tingkatan 3/Derajat Terampil 1 setara kelas VIII dan Tingkatan 4/Derajat Terampil 2 setara kelas IX. Begitu juga untuk Paket C Tingkatan VI/Derajat Mahir 2 setara kelas XI dan XII.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menutup seluruh sekolah di Ibu Kota sejak 16 Maret 2020. Tujuannya untuk mencegah penularan virus corona. Alhasil, proses pembelajaran dilakukan dengan metode jarak jauh.
Sumber: https://metro.tempo.co/read/1346959/dki-tetapkan-hari-pertama-masuk-sekolah-13-juli/full&view=ok
Saya berpikir bagaimana strategi untuk mulai membuka sekolah tersebut? Apakah dengan sistem pembagian antara kapasitas dan jumlah sekolah? Apakah separuh kapasitas, semua sekolah ataukah separuh kapasitas di separuh sekolah? Atau full kapasitas, tapi separuh sekolah?
Lalu bagaimana dengan persiapan sarana dan prasarana serta sistem yang disiapkan oleh sekolah itu sendiri?
Hemat saya, meski tahun pelajaran baru dipaksakan di tengah pandemi, maka kondisi sekolah harus siap dengan sarana prasarana yang bersih. Semprot desinfektan harus tiap hari. Sabun cuci tangan yang selalu siap sedia. Pemeriksaan suhu tubuh yang konsisten. Pemakaian masker dan face sheild bila tidak ada pembatas plastik. Pengaturan jadwal belajar dan bermain, kelas offline dan online,. Pengaturan jarak duduk serta semua yang hadir ke sekolah harus dalam kondisi sehat baik murid, guru, staf hingga karyawan.
Semua ini hanya usaha tapi tidak ada jaminan sebab Orang Tanpa Gejala (OTG) banyak berkeliaran dimana-mana. Kalau kemarin kita mengisolasi dalam rumah dengan asumsi diri kita sebagai carier yang khawatir menularkan ke orang lain. Dengan dibukanya new normal tidak cukupkah kita curiga kalau dari kita adalah OTG itu sendiri.
Sungguh sangat mengkhawatirkan ingat hal ini, saya hanya bisa memohon perlindungan kepada yang Maha Kuasa untuk menjaga kita semua dari wabah ini.
Kekhawatiran senada disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar (PB PGRI), Prof. Unifah Rosyidi mengatakan, pemerintah kembali membuka sekolah harus mempertimbangkan keselamatan siswa dan bangsa. Pasalnya, hingga saat ini belum ada analisis ilmiah yang dapat memastikan kapan pandemi Covid-19 memuncak atau melandai.
Menurut Unifah, sekolah kembali dibuka harus ada analisis dari para ahli kesehatan, para ahli pendidikan, dan pemerintah daerah (pemda) yang mengetahui fakta di lapangan. Dengan begitu, pemerintah memiliki pedoman untuk membuka sekolah pada pertengahan Juli 2020 atau awal Januari 2021.
“Jangan sampai kita berjudi dengan masa depan anak. Mereka ini kelompok paling riskan menghadapi Covid-19 terutama di PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan SD (Sekolah Dasar). Jadi harus dihitung betul dampaknya. Kita belum punya analisis-analisis ilmiah yang melihat kecenderungan Covid-19 ini kapan memuncak atau kapan melandai,”kata Guru Besar Pendidikan Universitas Negeri Jakarta(UNJ) ini.
Selanjutnya, Unifah menyebutkan, perlu adanya kerja sama antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dengan pemda yang memiliki wewenang terhadap sekolah. Dalam hal ini, perlu ada kesepakatan bersama.
Dengan begitu, Kemdikbud menerbitkan pendoman serta skenario a,b, dan c untuk menyikapi situasi setiap daerah. Pedoman tersebut diteruskan dalam bentuk standar oprasional prosedur (SOP) yang harus dijalankan oleh pemda seperti harus merealokasikan anggaran untuk mendukung pendidikan berdasarkan SOP pembukaan sekolah. Misalnya, untuk pembelian masker, sabun cuci tangan, pembersih ruangan, hingga sosialisasi kepada masyarakat. “Jadi ini disiapkan oleh pemerintah. Enggak bisa diserahkan kepada orang tua,”ujarnya.
Selain itu, perlu juga SOP yang harus diberlakukan di sekolah. Seperti apa dan bagaimana sistemnya. Mulai dari siswa datang sampai siswa pulang kembali.
Semoga saja SOP tentang pembukaan sekolah segera turun, sehingga pemerintah daerah, dinas pendidikan, kepala sekolah, guru dan karyawan bisa mengoptimalkan perannya. Serta bisa melindungi diri dari tuduhan sekolah sebagai pusat penyebaran Covid-19. Wallahu'alam
Bekasi, 28 Mei 2020
Yan Supyanto
Semoga Sebagai Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bebas dari Semua Tuduhan
BalasHapusMantul
BalasHapus