Khawatir Menghadapi Era New Normal
Surat perpanjangan tersebut diteken “Bang Pepen” pada tanggal 29 Mei 2020, dengan nomor 300/Kep.339-BPBD/V/2020. PSBB Kota Bekasi diperpanjang hingga 4 Juni 2020, sama seperti DKI Jakarta.
Perpanjangan PSBB ini sebagai adaptasi masyarakat menuju new normal atau tatanan kehidupan baru. Sebab rencananya Kota Bekasi akan menerapkan new normal dalam waktu yang tidak lama lagi.
Sebagaimana diketahui Kota Bekasi bakal menjadi pencontohan dalam penerapan New Normal. Meski Kota Bekasi tidak termasuk 15 Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang dinyatakan wilayah hijau oleh Gubernur Jawa Barat.
Karena itu, dalam penerapan tatanan kehidupan baru di Kota Bekasi harus memperhatikan surat WHO. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa setiap negara yang hendak melakukan transisi, pelonggaran pembatasan, dan skenario new normal harus memperhatikan hal-hal berikut ini:
1. Bukti yang menunjukkan bahwa transmisi COVID-19 dapat dikendalikan.
2. Kapasitas sistem kesehatan dan kesehatan masyarakat termasuk rumah sakit tersedia untuk mengidentifikasi, mengisolasi, menguji, melacak kontak, dan mengkarantina.
2. Risiko virus corona diminimalkan dalam pengaturan kerentanan tinggi, terutama di panti jompo, fasilitas kesehatan mental, dan orang-orang yang tinggal di tempat-tempat ramai.
4. Langkah-langkah pencegahan di tempat kerja ditetapkan - dengan jarak fisik, fasilitas mencuci tangan, dan kebersihan pernapasan.
5. Risiko kasus impor dapat dikelola.
6. Masyarakat memiliki suara dan dilibatkan dalam kehidupan new normal.
Lantas bagaimana persiapan pembukaan sekolah dalam era new normal? Apakah sekolah sudah siap dengan segala risiko yang akan timbul? Terutama para aset bangsa, anak-anak generasi penerus bangsa yang rentan terpapar dan berpotensi menjadi pembawa virus (carrier) covid-19.
New normal, patut dikhawatirkan karena penularan Covid-19 mungkin terjadi kepada anak-anak di sekolah. Oleh karena itu, konsep dan skenario new normal di sekolah pun sangat penting dirumuskan.
Jumlah siswa, pengaturan jarak itu pasti akan ada jeda-jeda tertentu. Menghilangkan jam istirahat dan memperpendek jam pelajaran misalnya menjadi 4 jam belajar.
Hal tersebut bertujuan untuk mencegah kepadatan anak-anak saat masuk dan keluar sekolah secara bersamaan.
Termasuk juga jam masuk dan pulang antar kelas yang diberlakukan berbeda supaya anak-anak tidak berkerumun saat tiba di gerbang sekolah serta saat akan pulang.
Fasilitas untuk mencuci tangan dengan sabun juga harus diperbanyak oleh sekolah agar tidak terjadi antrean anak-anak yang akan mencuci tangan.
Di sisi lain, pembukaan sekolah juga diyakini bakal menambah pekerjaan guru. Sebab, guru selain mengajar dan mendidik juga harus mengontrol dan mengawasi dengan ketat anak didiknya selama belajar di dalam kelas.
Guru juga harus memastikan anak tidak terpapar dan tidak menularkan virus covid-19 baik di sekolah maupun sesampainya di rumah masing-masing.
Selain itu, para guru harus siap mengubah sistem model belajar di kelas. Peran para guru harus siap remodeling sistem belajar yang baru.
Peran institusi pendidikan harus sudah dipastikan kesiapannya. Terutama masalah tata kelola atau managemen sekolahnya.
Hal inilah yang harus menjadi perhatian. Semua pihak harus memahami dan menjalankan protokol kesehatan di lingkungan sekolah bukan sekedar tugas.
Implikasinya sangat luas terkait bagaimana jaminan keamanan siswa dan guru dan lingkungan sekolah. Policy apa yang harus dilakukan untuk memahamkan para stakeholder pendidikan di sekolah. Bagaimana melengkapi infrastruktur yang harus disiapkan pemerintah.
New normal berdampak pada kasiapan semua pihak bahwa kita tidak bisa lagi kembali ke masa lalu. Artinya dalam pembelajaran dan tata kelola pendidikan harus menemukan pola baru.
Konsekuensinya adalah di sekolah harus ada perubahan tata kelola dan penguatan yang terus menerus bagi pengawas, kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainnya.
Inilah yang menjadi kekhawatiran yang sesungguhnya. Karena sekolah belum mempersiapkan secara konprehensif. Belum ada pemahaman yang jelas tentang apa dan bagaimana yang harus dilakukan sekolah. Apalagi dikaitkan dengan pemenuhan 8 standar nasional pendidikan di masa pandemi ini.
Pembukaan sekolah, tentunya selain harus menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Tetapi harus dipahamkan dan disadarkan tentang proses pembelajaran di era new normal ini.
Semoga saja kekhawatiran ini ada jaminan dari pihak terkait. Tentang keselamatan dan kesehatan anak di masa new normal.
Jangan sampai justru sekolah, nantinya dituduh menjadi pusat penyebaran covid-19. Karena ada kelalaian dari para pihak pengelola pendidikan karena ketidaktahuan. Waallahu’alam.
Bekasi, 30 Mei 2020. YanTas
mudah2an ada solusi terbaik..
BalasHapus