Kepala Sekolah Dalam Masa Covid-19

Kepala Sekolah adalah guru yang diberi tugas untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan. Hal ini sesuai dengan Permendikbud No 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah. Permendikbud tersebut memberikan acuan kepada guru yang diberikan tugas sebagai kepala sekolah untuk memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan. Lalu bagaimana dengan proses pengelolaan pendidikan selama masa darurat penyebaran Coronavirus Desease (Covid-19) agar mutu pendidikan tetap terjamin?

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020, yang mengatur tentang pelaksanaan Proses Belajar dari Rumah dengan ketentuan sebagai berikut: Pertama, Belajar dari Rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan; Kedua, Belajar dari Rumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi Covid-19;
Ketiga, Aktivitas dan tugas pembelajaran Belajar dari Rumah dapat bervariasi antarsiswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/ fasilitas belajar di rumah; Keempat, Bukti atau produk aktivitas Belajar dari Rumah diberi umpan yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru, tanpa diharuskan memberi skor/ nilai kuantitatif.

Menyikapi edaran tersebut kepala sekolah harus segera mengevaluasi apa yang menjadi kendala dan kekurangan pembelajaran yang terjadi selama dua minggu ke belakang. Hasil evaluasi ini terus ditindaklanjuti, bergegas diri mempersiapkan dan mencari solusi, guna memedomani edaran Mas Menteri tersebut. Kepala sekolah dalam hal ini dapat memanfaatkan kompetensi utamanya yaitu kompetensi managerial dan supervisi.

Dalam kapasitasnya sebagai manager, kepala sekolah dituntut untuk  bisa mengelola sumber daya dan sumber dana yang ada dalam melaksanakan kebijakan pemerintah tentang tanggap darurat Covid-19. Kepala sekolah mensport gurunya untuk merencanakan dan melaksanakan pembelajaran yang tidak membebani siswa, tetapi menyenangkan. Kepala sekolah mendorong para guru  agar memahami keterampilan-keterampilan yang dibutuhkan untuk dikembangkan dalam diri para peserta didik dalam menghadapi tantangan di abad ke-21 ini, maka model pembelajaran dapat diarahkan agar bermuara ke life skill. Misalnya selama masa belajar di rumah ini peserta didik dapat diarahkan untuk mencari pemecahan masalah yang berhubungan dengan Covid-19. Solusinya bisa dari sisi kesehatan, pangan, sosial, ekonomi, lingkungan dan lain sebagainya.
Dalam hal sebagai supervisor, tentunya kepala sekolah harus bisa mencari solusi terbaik guna menjawab persoalan-persoalan berdasarkan  temuan-temuan Belajar dari Rumah selama dua minggu terakhir. Proses Pembelajaran dari Rumah idealnya mengedepankan pembelajaran  efektif dan bermakna.  Kepala sekolah harus momotivasi guru, agar menawarkan solusi yang memiliki landasan teori yang kuat, bukan sekedar ide liar; di sinilah letak peserta didik akan belajar mencari tahu. Solusi tersebut harus dikerjakan secara kelompok walaupun tidak bertemu tatap muka. Solusi yang ditawarkan harus dipresentasikan dalam bentuk video dan diunggah ke media sosial seperti Youtube, Facebook, Linkedin, Line, ataupun yang lain. Bentuk penilaian akan berdasarkan jumlah views (berapa kali ditonton), berapa jempol (like), dan berapa banyak komentar/interaksi yang muncul dari unggahan tersebut.

Silakan konsep ini dicoba, saya yakin manfaatnya akan lebih terasa bagi peserta didik; jelas akan mengurangi tingkat stres para orangtua di rumah, menghilangkan kegagapan pendidik dalam pelaksanaan pembelajaran daring, dan yang pasti mengembalikan dunia pendidikan ke arah yang seharusnya dituju, yaitu belajar untuk belajar, bukan apa yang harus dipelajari.


Kreativitas dan inovasi kepala sekolah dituntut dan dipertaruhkan demi terlaksananya sistem Pembelajaran dari Rumah yang menyenangkan. Di tangan kepala sekolah, keterlaksanaan proses pembelajaran yang bermutu berlangsung, di tangan  kepala sekolah jugalah sehingga guru-guru menjadi profesional dan di

tangan kepala sekolah siswa-siswinya berprestasi. Kepala sekolah adalah seorang manager dan sekaligus supervisor di sebuah perusahaan atau instisusi yang bernama sekolah, sekalipun dalam kondisi darurat.
Semoga pendidikan bermutu terealisasi….
Bekasi, 2 April 2020
YanTas.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jadwal Masuk Sekolah dari Kemendikbud Sudah Keluar, Simak Panduan Pola Hidup Baru untuk Cegah Corona

Pertama

KETIKA MASA DEPAN ADALAH SEKARANG